KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan mengerikan kembali terjadi, kali ini terjadi di ruas Jalan Raya Saiful Sulun Ketitang, Desa Gunungronggo, Tajinan, Kabupaten Malang, Senin (9/6/2025).
Peristiwa yang terjadi pagi pukul 04:30 itu dua pengendara sepeda motor saling bertabrakan adu banteng, mengakibatkan seorang pemuda belia tewas dilokasi kejadian dau orang pengendara lainnya luka-luka.
Korban tewas diketahui bernama Aditya Putra Hanjayani (20) warga Argomulyo RT 04/ RW 05 Desa Gunungronggo, Tajinan, Kabupaten Malang mengalami luka berat hingga harus kehilangan nyawa.
Dari informasi yang diperoleh mengungkapkan korban Aditya mengendarai sepeda motor Honda GL Max AG 2549 ML mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK maupun SIM.
Saat itu korban melaju dari arah Timur ke arah Barat, di tengah perjalanan tiba-tiba kendaraan korban masuk ke jalur sebelah kanan diduga karena kurang konsentrasi.
Sementara dari arah berlawanan juga meluncur pengendara sepeda motor yang lain dikendarai Rajim (51) warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung membonceng seorang perempuan Riami (55).
Karena jarak terlalu dekat, pengendara motor Rajim tidak bisa menghindar hingga kedua sepeda motor saling bertabrakan adu banteng hingga terjadi benturan keras.
Benturan dua sepeda motor yang diduga cukup kencang membuat kedua pengendara sepeda motor dan yang dibonceng terpental dan jatuh ke jalan.
Aditya yang mengendarai sepeda motor GL Max menderita paling parah pada bagian kepala hingga korban akhirnya meninggal di lokasi kejadian kecelakaan.
Sementara Rajim juga mengalami luka parah di bagian tangan kanan serta Riani mengalami luka-luka bagian kepala akibat benturan yang terjadi.
Kedua korban kecelakaan langsung dilarikan ke RSSA Kota Malang untuk mendapatkan perawatan medis begitu juga dengan korban meninggal langsung dievakuasi ke kamar jenazah untuk proses selanjutnya.
Kasatlantas Polres Malang, Iptu Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan kepada wartawan di Malang kasus kecelakaan telah mendapatkan penanganan serta anggota Satlantas Polres Malang juga telah melakukan olah tempat kejadian dan meminta keterangan para saksi dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Disebutkan jika kasua kecelakaan ini terjadi murni akibat kelalaian manusia atau human error saat berkendara di jalanan raya.
Kecelakaan adu banteng atau dalam istilah lalu lintas dikenal sebagai head-on collision adalah kecelakaan di mana dua kendaraan bertabrakan dari arah berlawanan secara langsung di bagian depan.
Biasanya ini salah satu tipe kecelakaan paling berbahaya karena energi benturannya besar, kecepatan kedua mobil saling menambah dampak, dan posisi benturan langsung.
Kelalaian pengemudi atau masalah human error menjadi penyebab utama dari kecelakaan semacam ini, hal ini lantara pengendara kurang berhati-hati.
Bisa saja pengendara saat mendahului kendaraan di depannya sembarangan tanpa perhitungan jarak dan waktu aman dan tepat.
Hal itu juga bisa saja terjadi lantara pengemudi mengantuk atau kehilangan konsentrasi sehingga masuk ke jalur lawan hingga bertabrakan dengan kendaraan di depannya, yang tidak siap menghindar.
Bisa saja pengemudi melanggar marka jalan (garis putih utuh) di tengah jalan yang menandakan dilarang mendahului, namun nekat mendahului karena buru-buru. **



