Berita UtamaNews

Fakta Baru! Visa Haji Furoda 2025 Tak Terbit di Seluruh Dunia

×

Fakta Baru! Visa Haji Furoda 2025 Tak Terbit di Seluruh Dunia

Sebarkan artikel ini
visa
Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COM –  Pemerintah Arab Saudi secara resmi memutuskan untuk tidak menerbitkan visa haji furoda di tahun 2025. Keputusan ini tak hanya berdampak pada jemaah asal Indonesia, namun berlaku secara menyeluruh bagi seluruh negara pengirim jemaah haji di dunia. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid.

“Yang saya dengar langsung dari sini ya, itu (visa) furoda memang tidak keluar tidak hanya Indonesia, (melainkan) semua negara yang memberangkatkan jemaah haji,’’ ujar Abdul kepada wartawan, Sabtu, 3 Mei 2025.

Abdul menambahkan, bahwa pihaknya bersama Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI telah melakukan koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Arab Saudi dalam beberapa waktu terakhir. Namun, hingga saat ini tidak ada kepastian resmi yang diberikan oleh pihak kedubes terkait penerbitan visa furoda, karena seluruh kebijakan berada di tangan Kerajaan Arab Saudi.

“Jadi memang raja tidak mengeluarkan seluruh dunia. Dan itu dinyatakan memang seluruh dunia beliau tidak keluarkan visa,” katanya.

Lebih jauh, Abdul menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil semata-mata demi kenyamanan dan keamanan para jemaah selama menjalani ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi tahun ini memang memperketat seluruh proses masuk wilayah Makkah, baik dari Jeddah maupun Madinah. Menurutnya, pemeriksaan di berbagai titik masuk diperketat secara ketat hingga tiga lapis penjagaan.

Sebelumnya, Wakil Kepala BP Haji sekaligus Sekretaris Amirul Hajj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga menegaskan bahwa tidak akan ada visa haji furoda yang dikeluarkan tahun ini. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh pihak-pihak yang menawarkan janji palsu terkait visa furoda menjelang puncak ibadah haji.

Meskipun visa furoda sempat diterbitkan di tahun-tahun sebelumnya, tahun ini menjadi pengecualian seiring dengan kebijakan pengetatan pemerintah Saudi untuk menyambut musim haji 1446 H/2025 M secara lebih tertib dan aman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *