Berita Utama

Peras Jaksa Rp 5 Juta, Pria Ngaku LSM dan Wartawan Ditangkap

×

Peras Jaksa Rp 5 Juta, Pria Ngaku LSM dan Wartawan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
peredaran narkotika jenis sabu
Ilustrasi pelaku pemerasan ditangkap (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Pria ngaku wartawan peras jaksa ditangkap di depan kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dari tangan pelaku disita uang tunai Rp 5 juta.

Tersangka berinisial LSN masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan tindak pidana dugaan pemerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, Jumat (30/5) mengatakan, LSN ditangkap di depan kantor Kejati DKI, pada Rabu (28/5).

Pemerasan itu dilakukan setelah pria yang mengaku juga sebagai anggota LSM mengikuti persidangan hingga kemudian melayangkan tuduhan terhadap seorang jaksa melalui pesan WhatsApp.

Dalam aksinya, LSN mengancam akan menggelar demo. Dia juga menuding jaksa tersebut membuat persekongkolan dalam sebuah perkara.

Setelah itu membuat berita di media massa bahwa jaksa TH telah sekongkol dengan pejabat Bea Cukai dengan tidak menetapkan tersangka kepada seseorang.

Akhirnya LSN ditangkap tim intelijen Kejati DKI dan menyerahkannya ke Polda Metro Jaya untuk dilanjutkan proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *