News

Kesejahteraan Ojol Masih Jauh, DPR Minta Langkah Konkret Pemerintah

×

Kesejahteraan Ojol Masih Jauh, DPR Minta Langkah Konkret Pemerintah

Sebarkan artikel ini
FotoJet 10 8
Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti. (Foto: dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti, menegaskan pentingnya solusi nyata bagi pengemudi ojek online (ojol), bukan sekadar wacana.

Dalam Forum Legislasi bertajuk “Efisiensi RUU Transportasi Online” di DPR RI, Selasa (27/5/2025), Reni menyatakan bahwa harapan para driver selama ini belum terwujud karena minimnya kebijakan yang berpihak pada mereka.

“Yang diharapkan para driver ojol itu solusi. Kalau diskusi tidak menghasilkan kebijakan, hanya akan menambah tumpukan harapan yang tidak kunjung terwujud. Itu yang menjadi kegalauan sekaligus tanggung jawab kami di DPR RI,” ujar Reni Astuti, dikutip dari Parlementaria pada Rabu, 28 Mei 2025.

Menurut Reni, kesejahteraan driver ojol masih sebatas impian. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terutama terkait potongan pendapatan oleh aplikator yang melebihi batas regulasi, hingga 40–50%, padahal Permenhub membatasi hanya 15% plus 5% pajak.

Politisi PKS ini juga mengangkat isu driver ojol perempuan yang bekerja hingga malam demi memenuhi kebutuhan keluarga, sambil menghadapi risiko tinggi di jalan.

Ia menilai Kemenhub belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kelompok rentan ini.

Reni mendorong Kemenhub segera melakukan audit dan mengambil langkah konkret dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

Ia menekankan perlunya regulasi yang adil agar tidak ada pihak yang saling mengeksploitasi, demi menciptakan ekosistem transportasi daring yang sehat dan menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat pengguna.

Forum ini juga dihadiri oleh sejumlah narasumber lain seperti Adian Napitupulu, Mori Hanafi, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, perwakilan ojol Raden Igun Wicaksono, dan pengamat transportasi Darmaningtyas.-***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *