News

Benny K. Harman Tegaskan Pentingnya Kemandirian Lembaga Yudikatif

×

Benny K. Harman Tegaskan Pentingnya Kemandirian Lembaga Yudikatif

Sebarkan artikel ini
FotoJet 3 5
Benny K. Harman

KITAINDONESIASATU.COM – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY), dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI, Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyampaikan kekhawatirannya terkait arah penyusunan rencana kerja dan anggaran lembaga yudikatif untuk tahun anggaran 2025.

Benny mengungkapkan, dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025, terdapat kecenderungan lembaga-lembaga yudikatif seperti MK, MA, dan KY mengikuti agenda strategis nasional yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Benny, hal ini berpotensi menempatkan lembaga yudikatif di bawah kekuasaan eksekutif, yang dianggapnya sebagai kesalahan besar.

Ia menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial memiliki kewenangan yang dijamin oleh konstitusi, bukan oleh eksekutif atau legislatif.

Benny berpendapat, jika lembaga yudikatif menyelaraskan agenda dengan pemerintah, itu menunjukkan bahwa mereka tidak lagi memiliki agenda independen. “Lembaga yudikatif harus memiliki agenda sendiri yang independen,” tegasnya.

Benny mengingatkan bahwa lembaga-lembaga yudikatif memegang peranan penting dalam penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum, yang merupakan tuntutan dari rakyat Indonesia. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum ini ada di tangan lembaga yudikatif, dan rakyat mengharapkan manfaat besar dari penegakan hukum.

Lebih lanjut, Benny mengingatkan tentang sejarah di era Orde Baru, ketika kekuasaan yudikatif melaksanakan program pemerintah melalui konsep Revolusi Sosial Politik (Resopim).

Ia menegaskan agar situasi seperti ini tidak terulang.

“Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi tidak menjalankan tugas pemerintah, begitu pula Komisi Yudisial. Kita tidak boleh kembali ke praktik Orde Lama,” ujarnya.

Benny menggarisbawahi pentingnya kemandirian lembaga yudikatif dalam menyusun rencana kerja dan anggaran yang sesuai dengan amanat konstitusi, bukan berdasarkan agenda pemerintah.

Hal ini penting untuk menjaga integritas lembaga yudikatif dan melindungi masa depan demokrasi Indonesia.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *