KITAINDONESIASATU.COM -Soal besaran gaji pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih saat ini telah menjadi perbincangan hangat.
Kabar tersebar, gaji pengurus Kopdes Merah Putih lebih dari Rp5 juta.
Tetapi, kabar tersebut ternyata hanya kabar burung dan hoaks. Sebenarnya besar gaji pengurus Kopdes belum ada regulasinya.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip dari Kompas dan sumber lain.
Budie menegaskan bahwa hingga saat ini, besaran gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih belum dibicarakan, termasuk mekanisme rekrutmennya.
Hal ini disampaikan Budi Arie seusai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
“Belum, belum ada,” kata Budi Arie menanggapi pertanyaan wartawan mengenai gaji pengurus dan proses rekrutmen.
Ketimbang bicara gaji, Budi Arie lebih suka membicarakan susunan pengurus Kopdes Merah Putih dan keanggotaan.
Ia mengatakkan pengurus Kopdes Merah Putih sudah diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Susunan tersebut terdiri dari pengurus, pengawas, dan pengelola, yang seluruhnya berasal dari anggota masyarakat desa.
