Jakarta, 25 Mei 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa lahan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang diklaim oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, sebenarnya berstatus Sertifikat Hak Pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Penegasan ini disampaikan Nusron kepada wartaawan Minggu (25/5/2025) setelah melakukan pengecekan langsung terhadap status lahan tersebut. Nusron menyatakan, tidak ada catatan sengketa resmi terkait lahan tersebut dalam database BPN.
Ia juga menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkan oleh oknum ormas GRIB Jaya yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik ahli waris. “Jadi aneh kalau ada yang mengaku atas nama ahli waris. Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum ormas tersebut,” ujar Nusron.
Lebih lanjut, Nusron mempersilakan BMKG untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan pembangunan gedung arsip BMKG di lokasi tersebut berjalan lancar.
Lahan seluas 127.780 meter persegi (12 hektare) ini sebelumnya telah dilaporkan BMKG ke Polda Metro Jaya karena diduga dikuasai oleh GRIB Jaya. Polda Metro Jaya sendiri telah mulai melakukan penyelidikan dan memasang plang pemberitahuan bahwa lahan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
Terkini petugas membongkar paksa posko ormas yang ada lahan tersebut. Warga Tangerang Selatan menyambut gembira pembongkaran posko tersebut karena menunjukkan eksistensi negara terhadap aksi premanisme yang dinilai meresahkan. (*)


