KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja Kejaksaan Agung, khususnya bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dalam mengusut kasus-kasus besar korupsi.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Jampidsus di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
“Komisi III memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung, khususnya Jampidsus dalam menangani kasus-kasus besar tindak pidana korupsi,” ujar Nasir Djamil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa (20/5/2025).
Meski mengapresiasi langkah penindakan, Nasir menyoroti lemahnya sinergi antar lembaga dalam hal pemulihan aset.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tak cukup hanya dilihat dari proses hukum, tapi juga dari kemampuan negara mengembalikan kerugian akibat tindak pidana tersebut.
Nasir mendorong peningkatan koordinasi antara Kejaksaan Agung dan lembaga lain seperti KPK, PPATK, Kepolisian, LPSK, dan otoritas luar negeri.
Ia menekankan bahwa kerja sama lintas lembaga harus didukung oleh regulasi yang selaras, sehingga tidak saling berbenturan secara hukum.
Nasir berharap RDP ini menjadi titik awal evaluasi dan penguatan sinergi lintas lembaga dalam rangka memperkuat agenda pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pemulihan aset negara yang selama ini belum optimal.-***


