KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa, 20 Mei 2025.
Penggeledahan terbaru oleh KPK tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan proses perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Menurut informasi beredar, penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut, hingga berita ini disusun, masih berlangsung.
Penggeledahan dan Konfirmasi Resmi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa penggeledahan masih berlangsung di kantor Kemnaker yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Ia menyebutkan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan dengan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga mengonfirmasi penggeledahan tersebut dan menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi di lingkungan Kemnaker.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa selama hari itu tidak ada kunjungan resmi dari KPK yang bersifat penggeledahan.
Ia menduga jika KPK datang, mungkin hanya untuk rapat atau koordinasi biasa.



