News

Komisi V DPR RI Desak PDTT Fokus pada Pembangunan di 36 Kabupaten Tertinggal

×

Komisi V DPR RI Desak PDTT Fokus pada Pembangunan di 36 Kabupaten Tertinggal

Sebarkan artikel ini
3857082e28c1f1b9e81d6cswu 189703
Desa tertinggal

KITAINDONESIASATU.COM – Tercatat ada 36 kabupaten/kota di Indonesia yang pembangunannya masih belum optimal. Terkait itu, anggota Komisi V DPR RI, Sri Rahayu, meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk fokus pada pembangunan itu.

“Harap arahkan program-program mendatang ke daerah-daerah ini. Tentukan jumlah daerah tertinggal dan desa-desa yang ada, serta buat perhitungan kapan Indonesia bisa menuntaskan masalah daerah tertinggal ini secara jelas,” kata Sri saat Rapat Dengar Pendapat pada Senin, 2 September 2024.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menggarisbawahi pentingnya menangani pembangunan di wilayah-wilayah yang masih tertinggal ini.

Ia menginginkan adanya standar yang jelas untuk memperkirakan berapa lama waktu yang diperlukan untuk mengatasi masalah di 36 daerah tertinggal ini.

Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT) Kemendes PDTT, FX Nugroho Setijo Nagoro, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 36 kabupaten/kota yang tergolong daerah tertinggal.

Daerah-daerah ini tersebar di beberapa wilayah, seperti Sumatera Utara (4 kabupaten/kota), Nusa Tenggara Timur (6), Maluku (1), Maluku Utara (1), Papua (2), Papua Barat Daya (2), Papua Barat Daya (3), Papua Pegunungan (8), Papua Tengah (6), dan Papua Selatan (3).

“Jumlah daerah tertinggal yang tersisa adalah 36 kabupaten,” pungkasnya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *