News

Layanan Diperketat, Kesehatan Jemaah Haji Khusus Jadi Prioritas Kemenag

×

Layanan Diperketat, Kesehatan Jemaah Haji Khusus Jadi Prioritas Kemenag

Sebarkan artikel ini
Kemenag 1 5
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan. (Foto: Humas Kemenag)

KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmen untuk meningkatkan standar layanan bagi Jemaah Haji Khusus pada musim haji tahun ini. Fokus diarahkan pada perlindungan dan keselamatan jemaah, meliputi kesiapan fasilitas rumah sakit, dan penyediaan asuransi, bukan sekadar persyaratan adminisratif saja.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, dikutip Sabtu, 10 Mei 2025, menjelaskan bahwa sebagian besar Jemaah Haji Khusus merupakan lanjut usia atau individu dengan kebutuhan khusus. Karena itu, pelayanan terhadap mereka harus dipersiapkan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada aspek teknis perjalanan.

“Salah satu kewajiban Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang kami tekankan adalah kerja sama resmi dengan rumah sakit di Arab Saudi. Kami masih menemukan kasus jemaah bingung saat jatuh sakit karena tidak ada rujukan jelas, tidak ada dokter pendamping, dan asuransi belum bisa langsung digunakan,” tegas Nugraha.

Ia menambahkan, setiap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) harus memiliki skenario penanganan darurat yang konkret dan dapat diakses setiap saat. Ini termasuk kejelasan rumah sakit rujukan, keberadaan dokter yang selalu siaga, dan sistem komunikasi darurat yang aktif.

Dalam upaya memperkuat perlindungan, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus kini tengah merumuskan standar minimal asuransi yang wajib dimiliki setiap PIHK.

“Asuransi bukan sekadar lampiran dokumen. Ini harus menjadi instrumen perlindungan nyata bagi jemaah selama berada di Tanah Suci,” ujarnya.

Kementerian Agama juga mencatat kemajuan penting dengan terselenggaranya Orientasi Perdana Petugas Haji Khusus, yang diikuti oleh petugas dari 156 pemegang bendera PIHK. Kegiatan ini bertujuan membekali petugas dengan keterampilan teknis, kesiapsiagaan darurat, serta kemampuan koordinasi lintas lembaga.

Kegiatan orientasi ini menggandeng Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia. Nugraha menekankan bahwa semua petugas, walau berasal dari instansi berbeda, harus bekerja sebagai satu tim demi pelayanan terbaik kepada jemaah.

Sebagai informasi, kloter pertama jemaah haji khusus akan diberangkatkan pada 13 Mei 2025. Dari total kuota haji Indonesia, sebanyak 8 persen atau 17.680 jemaah adalah jemaah haji khusus.

Mengakhiri keterangannya, Nugraha mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji bukan sekadar bisnis perjalanan, melainkan amanah dan ibadah.

 “Pastikan setiap jemaah kembali dengan hati tenang, tubuh sehat, dan jiwa bersih. Karena melayani jemaah adalah bagian dari ibadah itu sendiri,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *