KITAINDONESIASATU.COM– Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PAN, Achmad Rifki Alaydrus, melontarkan kritik tajam terhadap Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) terkait keterlambatan relokasi pedagang Pasar Bogor ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari.
Ia menilai PPJ gagal memenuhi komitmen yang telah disepakati dengan investor dan pedagang, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan merugikan berbagai pihak.
“Kalau ini dibiarkan tanpa tindakan tegas dari Perumda PPJ, yang dirugikan bukan hanya pedagang, tetapi juga investor yang telah mengeluarkan biaya besar untuk pembangunan pasar. Kita harus melindungi investasi yang ada di Kota Bogor,” tegas Rifki, Kamis 8 Mei 2025.
Rifki mengungkapkan bahwa sebagian pedagang akan dipindahkan ke Pasar Sukasari, sementara sisanya direncanakan menempati kios di Pasar Jambu Dua. Namun, hingga kini, proses relokasi belum berjalan optimal.
Ia menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara PPJ dan para pedagang untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
“Pedagang yang sudah lama berjualan di Pasar Bogor tentu memiliki keterikatan emosional dengan tempat tersebut. Namun, demi perbaikan kondisi pasar dan kenyamanan bersama, mereka diharapkan dapat mendukung program relokasi ini,” tambahnya.
Rifki juga menyoroti pentingnya menjaga iklim investasi di Kota Bogor. Ia berharap pemerintah kota dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi investor yang telah berkontribusi dalam pembangunan pasar.
“Kita harus menjaga iklim investasi di Kota Bogor. Jika tidak ada kepastian hukum, maka akan sulit menarik investor untuk berinvestasi di kota ini,” tegasnya.
Dengan berbagai pihak yang terlibat dan kepentingan yang harus dijaga, Rifki berharap proses relokasi pedagang dapat segera terealisasi demi kemajuan ekonomi dan kenyamanan masyarakat Kota Bogor. (Nicko/Yo)

