KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, memastikan menjaga dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu atau yang menyalahgunakan nama organisasi masyarakat (ormas). Maka, jika ada aksi premanisme oleh oknum ormas akan disikat.
Ketegasan itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, bahwa Polri berkomitmen menegakkan hukum terhadap aksi perlaku premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,’’ ujarnya, Kamis, 8 Mei 2025.
Tindakan terhadap premanisme melalui operasi pemberantasan sesuai dengan Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran polda dan polres di Indonesia.
Polresta Tangerang mencatat, telah mengamankan 85 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Tangerang. Di mana, dari puluhan orang preman tersebut, sembilan di antaranya telah ditahan.
Sementara itu, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada 76 orang lainnya yang terlibat, dengan harapan mereka tidak mengulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. (*)


