News

Menag Warning! Jangan Tergiur Haji Ilegal, Saudi Tak Kasih Ampun!

×

Menag Warning! Jangan Tergiur Haji Ilegal, Saudi Tak Kasih Ampun!

Sebarkan artikel ini
Menag
Menag Nasaruddin Umar. (Fofo Kemenag)

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengimbau jemaah untuk tidak memkasakan diri ke Arab Saudi tanpa visa haji. Sebab saat ini otoritas Arab Saudi sangat ketat.

“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji non reguler tidak formal, lebih baik berpikir. Sebab, Saudi Arabia tahun ini super ketat. Super super ketat,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Makkah, Selasa, 29 April 2025.

“(Saat ini), Tanpa visa haji tidak boleh masuk Haram. Anda lihat kan memasuki Haram tanpa visa haji tidak boleh. Kalau umrah, saat ini bukan waktunya untuk umrah. Turun dari bus dijemput. Kalau tidak ada visa haji disuruh kembali,” sambung Menag.

Menag bertolak ke Arab Saudi pada 26 April untuk mengikuti Konferensi Lembaga Hadis binaan Raja Salman di Madinah. Usai mengikuti konferensi, Menag menuju ke Makkah untuk umrah sekaligus menyapa dan memberi pesan kepada para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang baru tiba di Makkah.

“Masjidil Haram tadi malam kosong, orang semuanya bisa mencium Kabah karena tidak ada orang umrah lagi. Sudah tidak ada (jemaah) umrah masuk. Semua yang bisa masuk adalah visa haji,” paparnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh jemaah, mungkin ada yang menjanjikan bisa berhaji (tanpa visa haji), lebih baik menghindari dari pada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini. Dioper ke sana ke mari, pesawat mau pulang juga tidak ada lagi, hotel sudah penuh semua, akhirnya terlantar di sini,” sambungnya.

“Tahun lalu beda dengan tahun ini. Sangat super ketat. Jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi. Kita niatnya mencari kepuasan batin malah justru memetik dosa karena mengutuk semuanya orang,” tegasnya lagi.

Kepada jemaah yang diberi kesempatan berangkat haji tahun ini, Menag berpesan agar dapat menjalankan ibadah dengan baik. Sebab, kesempatan untuk kembali menunaikan ibadah haji belum tentu ada.  (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *