KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian PANRB menerapkan kebijakan optimalisasi dalam proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk mencegah kekosongan formasi serta merespons banyaknya pelamar yang mundur.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa kebijakan ini memungkinkan pelamar yang lolos ambang batas tetapi tidak lulus karena peringkat, tetap berpeluang mengisi formasi kosong sesuai jabatan yang dipilih.
Tanpa langkah ini, kata Rini, kekosongan bisa mengganggu pelayanan publik. Namun dengan optimalisasi, sebanyak 88 persen formasi yang sebelumnya kosong berhasil diisi.
“Tanpa kebijakan ini, kekosongan formasi bisa berdampak besar terhadap keberlangsungan pelayanan publik. Tapi dengan optimalisasi, 88 persen formasi kosong berhasil terisi, dan ini sangat membantu menjaga konsistensi layanan di seluruh wilayah,” ujar Rini pada Sabtu 26 April 2025.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 23 April 2025, dari 16.167 pelamar yang masuk skema optimalisasi, sebanyak 1.967 orang memilih mundur, sedangkan sisanya tetap melanjutkan proses pengangkatan sebagai ASN 2024.
Rini menegaskan pentingnya komitmen dari pelamar untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar formasi yang belum terisi bisa dijalankan oleh pegawai yang ada, demi menjaga kelangsungan pelayanan.
Ke depan, pemerintah berencana terus menyempurnakan sistem seleksi dan penempatan ASN agar lebih efisien.


