News

Peresmian Kantin Halal: Langkah Kemenag Wujudkan Fasilitas Publik Halalan Thayyiban

×

Peresmian Kantin Halal: Langkah Kemenag Wujudkan Fasilitas Publik Halalan Thayyiban

Sebarkan artikel ini
kemenag
Menag Nasaruddin dan Kepala BPJPH Haila Hassan meresmikan Kantin Halal Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 24 April 2025. (Foto: Humas Kemenag)

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar meresmikan Kantin Halal Kementerian Agama (Kemenag), di Kemenag Pusat, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025. Keberadaan kantin halal ini merupakan simbol komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam menghadirkan fasilitas publik yang sesuai dengan prinsip halal dan thayyib.

“Selain itu menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan membawa keberkahan,” ujar menag.

Dijelaskan, bahwa konsep halal tidak hanya terbatas pada bahan makanan, tetapi juga mencakup seluruh proses, mulai dari cara mendapatkan hingga cara pengolahannya.

“Halal bukan sekadar dagingnya saja, tapi cara memotongnya, cara memperolehnya, semuanya harus halal. Selain itu juga harus thayyib — tidak menjijikkan. Ada yang halal tapi tidak thayyib, misalnya makanan basi. Itu tidak layak dikonsumsi dan tidak membawa berkah,’’ tuturnya menejalskan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan mengapresiasi upaya Kemenag menghadirkan kantin yang bersih, nyaman dan modern, dan sudah memenuhi ketentuan sebagai kantin halal sepenuhnya.

“Kementerian Agama telah mengawali kantin halal ini. Mudah-mudahan akan diikuti oleh semua kementerian-kementerian. Harus ada kantin halal di setiap kementerian,” harap Haikal.

Ia menekankan, bahwa prinsip halal dan baik (halalan thayyiban) adalah hak seluruh umat manusia, tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau golongan.

“Semua agama, semua suku, semua ras, semua kelompok, kata Allah, berhak makan dari rezeki yang halal dan baik di muka bumi ini,” ujar Haikal.

“Kantin halal yang representatif, bersih, dan nyaman serta sesuai dengan prinsip syariah tentu akan memberi manfaat besar, tidak hanya bagi pegawai Kementerian Agama, tetapi juga masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan,” tambahnya.

Sememtara Senior Vice President Bank Mandiri, Ita Setyawati menyampaikan, bahwa kantin Kementerian Agama yang renovasi dan penataannya bekerjasama dengan Bank Mandiri mekanisme pembayarannya sudah bisa dilakukan secara digital baik melalui Livin dan Qris Bank Mandiri.

“Konsumen yang makan di kantin halal Kemenag bisa melakukan pembayarannya melalui Livin dan Qris Mandiri,” jelas Ita.

Menurutnya, renovasi dan penataan kantin halal Kemenag merupakan bentuk komitmen Bank Mandiri bagi tersedianya fasilitas yang memadai di Kemenag salah satunya kantin  yang nyaman, bersih, modern dan fasilitasi kemudahan bagi konsumen dengan pembayaran secara digital.

Ketua Pengurus Koperasi Kemenag Mastuki mengatakan, pengelolaan kantin halal ini dilakukan Koperasi Karyawan Kementerian Agama.  Menurutnya, inisiatif kantin halal ini sudah dirintis lama sebagai bentuk komitmen koperasi ini menghadirikan kantin yang sesuai dengan prinsip halal, nyaman, bersih dan modern.

“Ini merupakan  komitmen koperasi Kemenag menghadirkan  kantin halal yang seluruh kiosnya telah memiliki sertikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal,” ujar Mastuki. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *