News

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Satreskrim Polresta Dalami Kasus dan Kumpulkan Bukti

×

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Satreskrim Polresta Dalami Kasus dan Kumpulkan Bukti

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pelecehan seksual. (Ist)
Ilustrasi pelecehan (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter berinisial AY di salah satu rumah sakit swasta ternama di kota tersebut.

Kasus ini mencuat setelah dua perempuan, masing-masing berinisial QAR (31) asal Bandung dan A (30) asal Kota Malang, melapor sebagai korban. Kedua wanita ini mengaku mengalami tindakan tidak senonoh dari dokter AY dalam momen berbeda saat menjalani perawatan medis.

Laporan dari kedua korban telah diterima pihak kepolisian dan menjadi dasar awal proses penyidikan.

Proses Investigasi dan Bukti Awal

Dalam keterangannya kepada awak media, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyampaikan bahwa proses penyelidikan tengah dilakukan secara menyeluruh.

Polisi telah memeriksa beberapa saksi, di antaranya rekan korban QAR berinisial Y, serta seorang pegawai rumah sakit berinisial AK.

Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian untuk dianalisis lebih lanjut. Meski demikian, Yudi menjelaskan bahwa analisis CCTV masih membutuhkan waktu mengingat kompleksitas data dan lamanya waktu kejadian.

“Untuk saat ini, belum ada penambahan saksi. Kami fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi terlebih dahulu,” jelasnya, dikutip Kamis 24 April 2025.

Dokter AY Belum Dipanggil, Polisi Utamakan Bukti Kuat

Meski nama terduga pelaku sudah diketahui, pihak kepolisian belum melakukan pemanggilan terhadap dokter AY. Hal ini dilakukan demi memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai prosedur dan didukung bukti kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *