Berita UtamaNews

KDM Siap Tindak Tegas Perusak Lingkungan dan Pelanggaran HAM di Jawa Barat

×

KDM Siap Tindak Tegas Perusak Lingkungan dan Pelanggaran HAM di Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
KDM
Pernuataan warga bahwa Jawa Barat Darurat Lingkungan Hidup (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan hidup di wilayahnya.

Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui akun Instagram resminya pada Selasa (22/4/2025).

Dalam unggahannya, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki komitmen kuat dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan akan mencabut seluruh izin kegiatan yang terbukti melanggar regulasi lingkungan.

“Kami tidak akan ragu mencabut izin-izin lama yang bertentangan dengan aturan, termasuk dalam aktivitas penambangan yang tidak ramah lingkungan,” tegas Dedi.

Pernyataan tersebut memperkuat arah kebijakan Pemprov Jabar yang menitikberatkan pada pembangunan berkelanjutan dan perlindungan sumber daya alam dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Soroti Kekerasan di Taman Safari

Selain soal lingkungan, Gubernur Dedi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan kekerasan terhadap pegawai sirkus di kawasan Taman Safari, yang baru-baru ini mencuat ke publik.

Ia menyatakan bahwa tindakan kekerasan, dalam bentuk apapun, tidak bisa ditoleransi, terutama bila menyangkut pelanggaran hak-hak dasar pekerja.

“Saya menyampaikan simpati yang mendalam atas dugaan penganiayaan yang terjadi. Kasus ini harus diselesaikan secara tuntas, baik dari sisi ketenagakerjaan maupun hukum pidana,” kata KDM.

Gubernur mengapresiasi peran para pengacara, Komisi III DPR RI, serta pihak lain yang telah mendorong transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia mendorong agar para korban mendapatkan pendampingan psikologis dan peluang kerja yang lebih manusiawi ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *