KITAINDONESIASATU.COM-Seluruh Samsat di Indonesia kehabisan blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Untuk mengisi kekosongan tersebut, Polri mempersiapkan surat pengganti atau Surat Keterangan Pengganti Dokumen (SKPD) yang akan diberlakukan mulai hari ini (Selasa, 22 April 2025).
AKP Mulya Sugiharto Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cilegon, mengatakan bahwa kekosongan blanko STNK terjadi di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.
Kekosongan blanko dampak dari tingginya minat wajib pajak memanfaatkan Program Pemutihan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tengah berlangsung di sejumlah daerah, termasuk di Banten.
“Ini terjadi di seluruh Indonesia, karena yang melakukan program pemutihan di provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan kota-kota lain yang menyelenggarakan program serupa. Antusiasme masyarakat tinggi, sehingga jumlah material dan pengiriman terbatas,” ujar Mulya, kemarin.
Kendati stok blanko STNK habis, Mulya mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan kendur dalam membayar PKB. Sebagai gantinya Polri menerbitkan surat keterangan yang dapat digunakan sebagai pengganti STNK asli selama enam bulan.
“Surat pengganti STNK berlaku selama enam bulan dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK asli. Kami juga meminta wajib pajak untuk menjaga surat tersebut jangan sampai hilang, karena nantinya akan diganti dengan STNK asli begitu material tersedia,” kata Mulya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai surat pengganti STNK, Polri telah menyediakan layanan informasi melalui Call Center di nomor 0813-8557-2929.
Mulya memastikan ketersediaan material STNK paling lambat dalam waktu enam bulan lagi sudah tersedia. Akan tetapi, pihaknya berupaya untuk mempercepat distribusi material agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Begitu material STNK tiba, kami segera menghubungi wajib pajak dan memberikan informasi melalui kanal-kanal yang tersedia. Kami berharap masyarakat tetap memanfaatkan program relaksasi pajak ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Cilegon, TB Mochamad Kurniawan, menegaskan bahwa pelayanan kepada wajib pajak tetap akan berjalan normal meskipun terjadi kekosongan blanko STNK.
“Kami memastikan pelayanan tetap maksimal meskipun saat ini material STNK kosong. Masyarakat diharapkan tetap memanfaatkan program pajak yang sedang berjalan,” ujar Kurniawan.


