KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyoroti tingginya tarif bea masuk yang dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap produk tekstil dan garmen asal Indonesia. Airlangga mengungkapkan bahwa produk-produk unggulan Indonesia tersebut dikenakan tarif hingga mencapai 47 persen.
“Tarif yang dikenakan AS untuk produk tekstil dan garmen kita sangat tinggi, mencapai 47 persen. Ini tentu sangat membebani daya saing produk kita di pasar Amerika,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/4/2025). Ia menambahkan bahwa tingginya tarif ini menjadi salah satu kendala utama dalam upaya peningkatan ekspor non-migas Indonesia ke AS.
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melakukan negosiasi dengan pihak AS terkait penurunan tarif tersebut. Menurutnya, produk tekstil dan garmen Indonesia memiliki kualitas yang kompetitif dan potensi pasar yang besar di AS. Dengan tarif yang lebih rendah, diharapkan ekspor produk ini dapat meningkat signifikan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Lebih lanjut, Airlangga juga menyoroti pentingnya diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada satu negara. Pemerintah terus mendorong para pelaku industri untuk mencari peluang pasar baru di negara-negara lain, seperti negara-negara di kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Eropa.
“Diversifikasi pasar ekspor menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekspor kita. Kita tidak bisa hanya bergantung pada satu atau dua negara saja,” tegasnya.
Pemerintah akan terus memberikan dukungan kepada para eksportir melalui berbagai kebijakan dan fasilitas untuk memperluas jangkauan pasar mereka.(*)

