Hukum

Mantan Bupati Lampung Timur Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rumah Dinas

×

Mantan Bupati Lampung Timur Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Sebarkan artikel ini
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo ditahan terkait dugaan korupsi. (Tangkap Layar)
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo ditahan terkait dugaan korupsi. (Tangkap Layar)

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan mantan Bupati Lampung Timur periode 2019-2024, Dawam Rahardjo, pada Kamis (17/4/2025) malam. Penahanan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gerbang rumah dinas senilai Rp 6,9 miliar.

Dawam Rahardjo langsung digelandang ke kantor Kejati Lampung dengan tangan diborgol sekitar pukul 23.30 WIB dan menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Setelah serangkaian pemeriksaan, penyidik Kejati Lampung memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan bahwa kasus ini terkait pekerjaan pembangunan yang bersumber dari APBD tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp 6,9 miliar.

Diperkirakan Dawam menunjuk langsung pemenang tender dalam proyek tersebut hingga membuat negara menderita kerugian Rp 3,8 miliar.

Ia menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Penahanan Dawam Rahardjo sontak menjadi perhatian publik di Lampung Timur dan sekitarnya. Selama masa kepemimpinannya, Dawam dikenal dengan berbagai program pembangunan infrastruktur.

Namun, kini sejumlah proyek tersebut diduga bermasalah dan merugikan keuangan negara. Dawam Rahardjo akan menjalani masa penahanan di Rutan Way Hui Bandar Lampung selama 20 hari kedepan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *