KITAINDONESIASATU.COM – Bali masih menjadi tempat wisata favorit wisatawan mancanegara untuk berlibur dan membuat kawasan ini ramai. Akibatnya, pemerintah bakal menerbitkan aturan baru terkait kunjungan warga negara Asing untuk mengatasi membludaknya kunjungan turis yang mengganggu warga lokal.
Seperti diketahui, wisatawan dari berbagai negara mulai dari Australia, hingga beberapa negara di Eropa datang silih berganti ke pulau Dewata. Meski meningkatkan perekonomian, namun membludaknya turis asing juga menimbulkan sejumlah masalah seperti makin berkurangnya tempat bagi warga lokal untuk tinggal.
“Ada sekitar lebih dari 200 ribu orang asing tinggal di Bali saat ini. Itu menimbulkan beberapa masalah. Kami ingin tetap mempertahankan budaya Bali karena Bali tanpa budaya mereka, ini bukan lagi Bali sebagai pulau surga,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang dikutip Jumat (30/8).
Menurut Luhut, sebagai Pulau Surga, pemerintah tak hanya ingin melihat Bali dipenuhi turis asing, namun kualitas pariwisatanya tidak bagus atau malah terlantar. Sehingga pemerintah akan mengambil tindakan untuk mencapai pariwisata berkelanjutan.
“Kita harus menghormati budaya lokal. Saya pikir ini bukan pulau gila. Ini Bali, dengan budaya yang sangat indah, kita harus mempertahankan yang satu ini,” ujar Luhut.
Karena hal itu, sambung Luhut, pemerintah akan segera membahas terkait kebijakan baru yang akan ditempuh untuk mengatasi permasalahan wisata di Bali. Permasalahan yang akan diatur lebih lanjut adalah pengelolaan sampah dan limbah. “Masalah ini dinilai sangat penting karena pemerintah pusat telah bekerja keras untuk mengatasi tapi belum terlalu berhasil,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memperketat aturan mengenai pesta yang bisa dilaksanakan di pulau Dewata ini. Meski banyak turis asing, tapi harus menaati aturan budaya yang berlaku.
“Dan kami juga tidak ingin melihat lapangan pesta menjadi vila, atau menjadi klub, klub telanjang. Kami tidak akan membiarkan mereka melakukannya, jadi kami akan mengaturnya,” tutup Luhut. (*)


