KITAINDONESIASATU.COM – Keberanian seorang anak berusia belasan tahun kadang-karang melebihi batas kemampuannya, seperti dialami anak baru gede (ABG) warga Ngawi ini.
Remaja berusia belasan tahun ini nekat mandi di Bengawan Madiun meskipun dia tidak bisa berenang, namun dengan keberanian dan kenekatannya akhirnya terseret arus sungai terbesar di Madiun ini.
Remaja ini diketahui bernama Rangga Dwi Saputra (14) hilang terseret arus Sungai Bengawan Madiun, Sabtu, 12 April 2025 siang pukul 12:30 WIB.
Diketahui korban warga Desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mandi bersama dua temannya bernama Fadil dan Dimas mandi di aliran Sungai Bengawan Madiun yang mengalir di belakang rumah korban.
Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan korban mandi di aliran sungai yang tenang namun sebenarnya arusnya sedang teras, meskipun sungai tidak meluap, karena tidak turun hujan.
Saat itu korban bertiga bermain dan mandi di tepian sungai, meskipun kedalaman sungai yang mengalir itu berkedalaman 3 meter.
Tidak diketahui dengan jelas apakah korban terpeleset di kedalaman air sungai yang arusnya cukup deras, yang pasti korban tidak bisa berenang, kemungkinan korban terbawa arus dan langsung tenggelam.
Saat peristiwa itu terjadi kedua korban berusaha menolong korban namun tidak berhasil dan akhirnya hilang terbawa arus sungai yang deras.
Duka mendalam menyelimuti keluarga korban, karena diketahui korban merupakan anak terakhir dari dua bersaudara.
Usai kejadian itu tim SAR gabungan datang langsung melakukan operasi pencarian korban yang belum ditemukan itu.
Sejumlah personel tim reaksi cepat (TRC) BPBD Magetan relawan dan warga dikerahkan melakukan operasi pencarian.
Kapolsek Kwadungan, AKP Iswahjudi menjelaskan korban terbawa aliran SUngai Bengawan Madiun masuk Dusun Wage, Desa Purwosari, Kwadungan.
Hingga pukul 17:00 WIB perasi pencarian sudah dilakukan dan belum menemukan hasil, hingga kondisi semakin gelap untuk sementara pencarian korban dihentikan, selanjutnya akan dilakukan pencarian Minggu, 13 April 2025 besuk. **


