KITAINDONESIASATU.COM -Penggunaan pewarna tekstil berbahaya, rhodamin B, dalam pembuatan terasi di Kabupaten Rembang mengalami penurunan signifikan. Ini tentu hal yang melegakan.
Mengacu data dari Balai Besar POM (BBPOM) Semarang mencatat, hanya tersisa 7,5% atau 12 dari 140 pelaku usaha terasi yang masih menggunakan pewarna berbahaya ini, dibandingkan sebelumnya yang mencapai 42%.
BBPOM Semarang mulai menempelkan stiker pangan aman pada tempat produksi terasi yang telah beralih ke pewarna makanan yang aman. Stiker ini menandakan bahwa terasi yang diproduksi aman untuk dikonsumsi. Kegiatan stikerisasi dilakukan pada tiga tempat produksi terasi di Desa Leran, Kecamatan Sluke, Rabu 28 Agustus 2024.
Menurun
Menurut Lintang Purba Jaya, Kepala BBPOM Semarang, melalui program “Nggugah UMKM Resik Saking Bahan Berbahaya (GUMREGAH) Plus” yang berlangsung selama lebih dari dua bulan, penggunaan rhodamin B di Rembang berhasil ditekan hingga menyisakan 7,5%.
“Kita sudah menurunkan banyak sekali, hampir sekitar 93% yang kemarin tidak memenuhi syarat berubah menjadi memenuhi syarat dan hari ini stikerisasi bekerjasama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, pelaku usaha yang telah memenuhi syarat juga mendapat sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dan NIB (Nomor Induk Berusaha) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Rembang.
“Jadi ada tiga yang sudah mendapat PIRT yaitu terasi Berkah Laut, terasi Nelayan dan terasi Nur Barokah. Ini hasil dari bimtek kita yang sudah kita berikan stikerisasi untuk bebas dari bahan berbahaya,” tambahnya.

