KITAINDONESIASATU.COM – Aksi protes menentang revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR pada 20 Maret 2025 terus berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.
Mahasiswa dan masyarakat sipil terlibat dalam demonstrasi ini, menuntut agar revisi tersebut dibatalkan, karena dinilai berpotensi mengembalikan pengaruh militer ke ranah sipil.
Gelombang Aksi Penolakan di Berbagai Kota
Protes terhadap UU TNI tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga meluas ke kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Yogyakarta, Bandung, dan Malang.
Di Surabaya, mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi besar pada 24 Maret 2025 di Gedung Negara Grahadi.
Dalam aksinya mereka menyuaralan kekhawatiran revisi UU TNI dapat membuka jalan bagi militer untuk kembali menguasai ranah sipil dan mengancam demokrasi.
Tuntutan mereka tercermin dalam delapan poin, termasuk penolakan terhadap perluasan kewenangan TNI dalam operasi militer dan pengembalian TNI ke barak.
Pada aksi demonstrasi di Malang, terjadi kericuhan saat aparat keamanan membubarkan massa.
Akibatnya, beberapa mahasiswa dan petugas medis mengalami luka-luka, dan setidaknya tujuh orang dirawat di rumah sakit akibat insiden tersebut.
