KITAINDONESIASATU.COM – Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap enam orang preman yang terlibat dalam praktik pemalakan di Kawasan Industri Subang Smartpolitan.
Penindakan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat dan komitmen Polres Subang dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan di kawasan industri yang berkembang pesat tersebut.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, keenam pelaku diamankan setelah diduga terlibat dalam pemerasan, pungutan liar (pungli), dan aksi premanisme di kawasan industri Subang Smartpolitan, tepatnya di Cipendeuy.
“Kami mengamankan enam orang yang diduga kuat melakukan pemerasan dan premanisme, termasuk memaksa menjual air mineral dan meminta uang parkir dari sopir truk serta pekerja pembangunan pabrik mobil listrik,” ungkap Kapolres Subang pada Jumat, 21 Maret 2025.
Modus Operandi Preman di Kawasan Industri
Para preman ini, menurut kapolres, menggunakan berbagai modus, seperti menjual air mineral kemasan botol seharga Rp10.000 dan meminta uang parkir sebesar Rp5.000 per kendaraan kepada sopir truk dan pekerja yang sedang membangun pabrik mobil listrik.
“Dari mereka, kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti air mineral yang dijual paksa oleh pelaku, uang tunai senilai Rp100.000 hasil dari pungutan liar, serta buku rekapan yang digunakan oleh pelaku untuk mencatat transaksi ilegal mereka,” kata kapolres.
Penangkapan di Beberapa Titik
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa keenam pelaku premanisme ini diamankan di tiga lokasi berbeda.



