Berita UtamaNews

Polisi Ciduk Preman di Kawasan Industri Smartpolitan Subang, Kapolres : Mereka Diduga Terlibat Pemerasan!

×

Polisi Ciduk Preman di Kawasan Industri Smartpolitan Subang, Kapolres : Mereka Diduga Terlibat Pemerasan!

Sebarkan artikel ini
polisi subang ciduk preman
Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap enam orang preman yang terlibat dalam praktik pemalakan di Kawasan Industri Subang Smartpolitan. (Ist)

Lokasi tersebut adalah pintu masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan dan dua titik lainnya di dalam kawasan industri.

“Tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Subang menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang dapat merusak iklim investasi dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha bebas dari ancaman kelompok atau individu yang mencari keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum,” tegas AKP Bagus Panuntun.

Polres Subang juga mengimbau kepada seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi.

“Kami memberikan jaminan perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti laporan secara profesional. Jangan takut melapor jika Anda merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dapat menghubungi hotline layanan Kepolisian di 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan,” pungkasnya.

Apresiasi dari Gubernur Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang diambil oleh Polres Subang.

Ia berharap penertiban premanisme ini dapat dilakukan secara masif untuk memastikan kenyamanan masyarakat dan mendorong investasi yang aman di Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *