KITAINDONESIASATU.COM– Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru-baru ini mengungkap modus kecurangan yang dilakukan oleh sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.
Melalui teknik yang canggih, mereka diduga mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kepada konsumen dengan perangkat tambahan yang tersembunyi.
“Modus operandi yang dilakukan SPBU ini sangat cerdik. Mereka memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data di dalam blok kabel arus dalam mesin dispenser, yang terhubung dengan sebuah seperangkat modul,” ungkap Brigjen Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam keterangan persnya di lokasi kejadian, Rabu 19 Maret 2025.
Syaifuddin menambahkan bahwa seperangkat alat yang ditemukan terdiri dari mini smartswitch, PCB, dan dua buah relay, yang semua itu disembunyikan pada area yang sulit dijangkau.
“Penggunaan alat tambahan ini menyebabkan kecurangan tidak terdeteksi oleh petugas Metrologi legal yang melakukan tera ulang tahunan, karena alatnya dipasang di dalam dispenser,” jelasnya.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Rabu 5 Maret 2025 lalu, yang mencurigai adanya kecurangan di SPBU tersebut.
Menurut Syaifuddin, tim penyelidik dari Subdit 1 Ditipidter Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan.
“Tim melakukan serangkaian penyelidikan yang akhirnya mengarah pada penyegelan SPBU ini. Tindakan ini adalah respons langsung terhadap aduan masyarakat dan upaya bersama dari Polri dan Kementerian Perdagangan untuk melindungi konsumen,” papar Menteri Perdagangan Budi Santoso saat meninjau lokasi.



