KITAINDONESIASATU.COM – Industri Kecil Menengah (IKM) Endog Lewo yang berada di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, baru-baru ini mencatatkan sejarah penting dengan ditetapkannya sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Januari 2025.
Ridwan Effendi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kabupaten Garut, mengumumkan kabar gembira ini saat mengunjungi sentra produksi Endog Lewo di Kampung Panyindangan, Malangbong, belum lama ini.
“Endog Lewo, camilan khas Garut yang sudah sangat terkenal, kini resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kami berharap pengakuan ini dapat meningkatkan perkembangan industri ini dan membawa dampak positif bagi ekonomi masyarakat Garut,” ujar Ridwan Effendi.
Endog Lewo: Sejarah Panjang dan Keberagaman Rasa
Endog Lewo, yang terbuat dari singkong dan memiliki bentuk bulat kecil seperti telur, telah menjadi bagian dari identitas kuliner Garut sejak tahun 1960-an. Camilan legendaris ini kini tersedia dalam berbagai varian rasa, seperti original, pedas balado, dan daun jeruk. Produk ini telah dikenal luas tidak hanya di Garut, tetapi juga di berbagai daerah di Jawa Barat, bahkan hingga ke negara tetangga.
Asep Andri, putra pemilik IKM Endog Lewo Sintia Rasa, menjelaskan bahwa camilan ini awalnya dikenal dengan nama emplod. Namun, untuk memudahkan pemasaran di luar Garut, nama tersebut diubah menjadi Endog Lewo, yang terinspirasi dari bentuknya yang menyerupai telur (endog dalam bahasa Sunda).
“Kami berharap dengan penetapan ini, produksi Endog Lewo semakin berkembang dan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Garut,” tambah Asep.
Pemasaran yang Meluas dan Harga yang Terjangkau


