KITAINDONESIASATU.COM– Kasus viral yang melibatkan seorang oknum anggota Patwal (Pengawalan Jalan) yang diduga menabrak pengendara motor di kawasan Puncak, Bogor, kini tengah dalam perhatian serius dari pihak kepolisian.
Guna menegakkan disiplin dan keadilan, pihak Polres Bogor berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengungkapkan hal ini dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Ia menegaskan pentingnya pengawalan yang dilakukan terhadap kendaraan jenis Alphard yang sedang dikawal, karena di dalamnya terdapat rekan sesama anggota Patwal.
“Pengawalan tersebut dilakukan karena di dalam mobil itu terdapat rekan kami, yang sudah lama saling kenal. Mereka awalnya bertemu untuk silaturahmi, dan secara kebetulan di bawah, lalu dibawa ke atas,” jelas AKP Rizky, menjelaskan latar belakang kejadian.
Namun, Rizky menekankan meski yang terlibat adalah anggota kepolisian, pihaknya tetap akan menjalani prosedur sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Saya tegaskan bahwa anggota tersebut tetap akan diperiksa dan dijatuhi sanksi sesuai peraturan disiplin yang berlaku di kepolisian,” terang Rizky.
Ia juga menjelaskan bahwa prosedur tetap (SOP) pengawalan patwal hanya berlaku untuk kondisi-kondisi tertentu, seperti pengawalan ambulans, pemadam kebakaran, atau pejabat yang memerlukan perlindungan khusus.
