KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online memang sudah sepantasnya diberikan.
Ia pun meminta perusahaan aplikator untuk mematuhi imbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.
“Langkah ini merupakan keputusan yang tepat dari Pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja berbasis aplikasi. THR bagi pengemudi ojol dan kurir online adalah bentuk apresiasi serta kepedulian yang layak diberikan,” ujar Netty, dikutip dari Parlementaria Sabtu (15/3/2025).
Netty juga mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang meminta perusahaan aplikasi untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi ojol dan kurir online.
Netty menyatakan bahwa Presiden menunjukkan keberpihakannya kepada pekerja berbasis aplikasi yang selama ini belum mendapatkan THR.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo telah mengimbau perusahaan layanan transportasi daring untuk memberikan bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online.
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mengatur pemberian bonus bagi mitra pengemudi ojol dan kurir online pada Lebaran 2025.
Dalam aturan tersebut, Kemnaker menetapkan bahwa pengemudi ojol produktif akan menerima BHR sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Berdasarkan data dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), rata-rata penghasilan pengemudi ojol mencapai Rp 3 juta per bulan. Dengan perhitungan 20% dari angka tersebut, maka mitra ojol berhak menerima bonus sekitar Rp 600.000.
Sementara itu, untuk pengemudi ojol yang berstatus paruh waktu, besaran BHR diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan aplikator. Aturan ini juga mengharuskan pemberian BHR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Netty menegaskan bahwa pengemudi ojol dan kurir online memiliki peran signifikan dalam mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi digital. Ia menyoroti bagaimana masyarakat kini semakin bergantung pada layanan transportasi dan pengiriman berbasis aplikasi.
“Para pengemudi ojol dan kurir online telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mereka bekerja keras menghadapi berbagai tantangan di jalan, tetap melayani meskipun dalam situasi sulit,” ujar politisi Fraksi PKS tersebut.
Sebagai anggota Komisi IX DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan, Netty juga menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan pengemudi ojol dan kurir online. Meskipun mereka berstatus mitra di platform digital, mereka tetap memiliki hak-hak pekerja yang perlu dilindungi.
“Saya mengajak perusahaan aplikasi untuk menjadikan imbauan Pemerintah ini sebagai kebijakan yang berkelanjutan dalam menjaga hubungan baik dengan mitra pengemudi dan kurir,” katanya.
Lebih lanjut, Netty mengajak semua pihak untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan manusiawi, termasuk bagi pekerja sektor informal seperti ojol dan kurir online.- ***


