News

Pemerintah Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja ke Arab Saudi, Berlaku Juni 2025

×

Pemerintah Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja ke Arab Saudi, Berlaku Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Abdul Kadir Karding
Abdul Kadir Karding imbau tenaga kerja tak ke kamboja dan myanmar. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk mencabut moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi, yang telah diberlakukan sejak 2015.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Pencabutan moratorium ini dilakukan sebagai langkah untuk mengatasi masalah pengiriman pekerja migran ilegal, yang tercatat mencapai sekitar 25 ribu orang per tahun.

Dengan berlakunya kebijakan ini, diharapkan pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi dapat dilakukan secara legal dan teratur, membuka kembali kerja sama bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi.

Baca Juga  Tiga Lokasi Layanan SIM Keliling Bogor Hari Ini

Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa Indonesia dan Arab Saudi akan segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jeddah dalam waktu dekat.

Pengiriman pekerja migran tahap awal direncanakan dimulai pada Juni 2025, dengan kuota sekitar 600 ribu pekerja.

Sebanyak 400 ribu pekerja akan ditempatkan di sektor domestik, sementara sisanya akan bekerja di sektor formal.

Presiden Prabowo Subianto menyambut positif keputusan ini dan meminta agar skema pelatihan serta penempatan pekerja segera disiapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *