Pemerintah Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja ke Arab Saudi, Berlaku Juni 2025
Sebarkan artikel ini
Abdul Kadir Karding imbau tenaga kerja tak ke kamboja dan myanmar. (Ist)
Diharapkan dengan pencabutan moratorium ini, kesejahteraan pekerja migran Indonesia akan meningkat, sekaligus mengurangi risiko pengiriman pekerja secara ilegal.***