KITAINDONESIASATU.COM -Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri tidak tinggal diam menyikapi kasus asusila yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Begitu ada kasus tersebut, Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, bergerak cepat memberikan asistensi dalam penanganan kasus asusila tersebut.
Kasus ini tengah ditangani oleh Polda NTT dengan fokus utama untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dalam penjelasannya, Brigjen Nurul Azizah, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT serta pihak-pihak terkait.
“Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan hukum yang tepat dan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” kata dia.
Dalam rangka mendukung penegakan hukum, Direktorat PPA-PPO telah menurunkan tim untuk mendampingi korban. Bantuan yang diberikan meliputi perlindungan hukum, pendampingan psikologis, dan keterlibatan pekerja sosial dari Dinas Sosial setempat.
“Kami memastikan bahwa korban memperoleh hak-haknya, termasuk bantuan hukum dan perlindungan selama proses penyidikan,” ujar Brigjen Nurul Azizah.
Periksa 16 saksi
Mengutip laman resmi Humas Polri, Polda NTT telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini, termasuk korban, manajer hotel, personel kepolisian, serta sejumlah ahli di bidang psikologi dan hukum.
