KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) sedang melakukan obsevasi di Pemkot Surabaya, Selasa (27/8/2024).
Tim yang dipimpin Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham sedang melakukan peninjauan layanan publik di lingkungan Pemkot Surabaya.
Tak sampai di situ, tim juga melakukan wawancara kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Graha Sawunggaling, Pemkot Surabaya.
Ariz Dedy Arham mengatakan Kota Surabaya saat ini sedang diusulkan oleh Pemprov Jatim sebagai percontohan pemerintahan kota anti korupsi di Indonesia.
“Ini sebagai tindak lanjut dari surat KPK yang meminta usulan nama kabupaten/kota dapat dijadikan percontohan,” kata Ariz Arham.
Setelah menerima ususal, kemudian KPK menugaskan timnya untuk melakukan verifikasi lanjutan salah satu di lakukan di Kota Surabaya.
Ariz menjelaskan ada beberapa kriteria yang harus dilakukan layak tidaknya sebuah pemerintahan kota/kabupaten layak atau tidak menjadi percontohan anti korupsi.
Beberapa indikator penilaian harus terpenuhi, salah satunya adalah nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh KPK.
Sementara Pemkot Surabaya memiliki salah satu pemerintahan kota yang memiliki MCP yang cukup tinggi mencapai 97.
