KITAINDONESIASATU.COM-Pengusaha angkutan truk di Banten yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten akan melakukan mogok beroperasi hingga waktu yang tidak ditentukan, jika usulan memperpendek waktu larangan operasioanl truk tidak digubris.
Seperti dinformasikan, selama momen mudik lebaran 2025, pemerintah melakukan larangan melintas bagi truk angkutan barang mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.
“Larangan truk tidak boleh beroperasi dimulai 24 Maret sampai 8 April, sangat memberatkan. Karena, selama 15 hari truk tidak beroperasi jadi beban bagi pengusaha,” kata Ketua Aptrindo Banten, Syaiful Bahri, Kamis (13/3/20205).
Untuk itu, Syaiful mengusulkan kepada pemerintah agar pembatasan atau larangan melintas bagi truk angkutan barang, diperpendek masanya. Pasalnya, dengan masa laranga selama 15 hari dapat merugikan para pengusaha angkutan dan juga kebutuhan masyarakat lainnya.
“Jadi kita meminta waktu pelarangan diperpendek. Kita usulkan mulai 4 April sudah diizinkan unutk jalan lagi. Sekarang ini pendapatan bersih dari satu truk sekitar Rp 2 juta. Tinggal dikalikan saja dengan jumlah truk dan harinya. Itu baru dari sisi truknya, tapi bagaimana dengan sektor barang yang tertimbun, dan bayar biaya gudang, belum di pelabuhan dan segala macam. Ini kan jadi potensi masalah sendiri,” ungkap Syaiful.
Syaiful menegaskan, jika usulan para pengusaha angkutan tidak digubris pemerintah, pihaknya bakal mogok operasi dalam waktu yang tidak ditentukan. “Intinya kalau tidak diperhatikan, kita akan mogok operasional. Kalau truk gak ada yang beroperasi dampaknya apa? Distribusi ke industri tidak jalan, pada macet semua. Kita jadi korban kebijakan terus,” ujarnya.


