Hukum

Ibunda Wakil Wali Kota Tangsel Dilaporkan ke Bawaslu Banten

×

Ibunda Wakil Wali Kota Tangsel Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Sebarkan artikel ini
tatuchasanah
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang juga sebagai ibu dari Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan dilaporkan ke Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Banten. Pelaporan ini membuat suhu politik di Kabupaten Serang semakin memanas.

Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Banten karena diduga tidak netral dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang. Laporan dilayangkan terkait kegiatan Safari Ramadhan yang digelar Pemerintah Kabupaten Serang. Acara ini dituding sebagai bentuk kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna.

Badrul Munir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini sedang dilakukan kajian awal untuk menentukan apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materil. “Kajian syarat formil dan materiil sedang dilakukan Bawaslu Provinsi Banten,” katanya, kemarin.

Menurut Badrul, Bawaslu Banten hanya diberi waktu dua hari untuk menentukan apakah laporan tersebut bisa ditindaklanjuti atau tidak. Jika memenuhi syarat, akan dilakukan pemeriksaan dalam waktu lima hari setelah diregistrasi. “Masih dikaji, apakah masuk kategori dugaan kampanye atau bukan,” ujarnya. Memanasnya suhu politik di kabupaten Serang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 70 Tahun 2025 memutuskan PSU harus dilakukan di Kabupaten Serang. Pilkada yang diikuti  Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, dimana calon Bupatinya merupakan keponakan Ratu Tatu Chasanah. Mereka berhadapan dengan pasangan nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas yang mana calon bupatimya istri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Sedangkan Ratu Tatu Chasanah maupun Pemkab Serang belum merespon secara resmi terkait laporan ini. Safari Ramadhan digelar sebagai agenda rutin tahunan oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Akan tetapi, dalam konteks PSU Pilkada, banyak pihak menilai kegiatan ini sarat kepentingan politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *