News

Ungkap Kasus Besar 56 Personel Polrestabes Medan Dapat Reward

×

Ungkap Kasus Besar 56 Personel Polrestabes Medan Dapat Reward

Sebarkan artikel ini
reward
56 personel Polrestabes Medan berprestasi mendapat penghargaan dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin 10 Maret 2025. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Berhasil mengukap kasus-kasus besar, 56 personel Polrestabes Medan berprestasi mendapat penghargaan dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin 10 Maret 2025.

“Penghargaan ini pantas diberikan kepada para personel yang berprestasi atas komitmen dan kerja keras para anggota,” kata Gidion

Anggota yang mendapatkan reward/penghargaan sebanyak 56 orang. Dengan rincian 24 anggota Satresnarkoba, 22 anggota Satreskrim dan 10 orang dari Polsek Tembung.

“Apresiasi bagi jajaran Satresnarkoba yang berhasil mengungkap 33 Kg sabu, jajaran Satreskrim yang menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi obline kurang dari 24 jam dan Polsek Tembung yang meringkus kasus Curas di pintu tol Bandar Selamat yang berawal dari pengaduan masyarakat di Medsos,” ulasnya.

Ia menegaskan, pemberian penghargaan ini mencerminkan perhatian pimpinan terhadap kinerja anggota yang berkontribusi positif bagi masyarakat.

Gidion menuturkan, pemberian penghargaan ini bukan sekedar menumbuhkan rasa kebanggaan tetapi motivasi untuk terus berbuat dengan pemolisian yang friendly.

“Saya rasa cara-cara pemolisian friendly wajib menjadi gaya hidup kita dalam tugas. Karena yang dibutuhkan masyarakat bukan sekedar retorika belaka tapi sebuah langkah nyata dalam setiap keseharian kita. Tugas kepolisian menjadi etelase publik terpampang nyata di dunia nyata dan maya (medsos). Untuk itu fokus dalam tugas,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Gidion mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja yang tiada henti bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *