Hukum

Kejagung Terus Memburu Pelaku Impor Minyak Ilegal dengan Periksa 4 Saksi

×

Kejagung Terus Memburu Pelaku Impor Minyak Ilegal dengan Periksa 4 Saksi

Sebarkan artikel ini
kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu para pelaku BBM oplosan yang merugikan negara ratusan triliun rupiah dan menghebohkan pemilik kendaraan bermotor.

Seperti diketahui, dalam korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), periode 2018 hingga 2023, sudah dibidik sembilan tersangka oleh Kejagung.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregal, terbaru tim penyidik JAM Pidsus sudah merampungkan pemeriksaan empat saksi.

“Dua dari empat saksi tersebut, sebagai mantan Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” kata Harli dalam keterangan pers, pada Sabtu (8/3/2025) di Jakarta.

Empat saksi yang diperiksa, antara lain berinisial:

1. Tutukan Ariadji (TA) selaku Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020 s.d. 2024.

2. Ego Syahriak (ES) selaku Plt Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2019 s.d. 2020.

3. CJ selaku Analyst Light Distillato Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019 s.d. 2020.

4. AYM selaku Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *