News

Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Grebek 8 Lokasi Sarang Narkoba, 14 Tersangka Ditangkap

×

Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Grebek 8 Lokasi Sarang Narkoba, 14 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
narkoba
Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran menggerebek delapan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba atau tempat penyalahgunaan narkoba. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komitmen Kepolisian dalam memerangi narkoba, khususnya di wilayah Kota Medan dan sekitarnya, kembali terlihat dalam operasi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan.

Iti dibuktikan dengan upaya penggerebekan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran menggerebek terhadap delapan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba atau tempat penyalahgunaan narkoba.

Delapan lokasi yang digerebek tersebar di beberapa daerah, antara lain Kecamatan Kutalimbaru, Medan Helvetia, Pancur Batu, Medan Tembung, Medan Kota, Medan Tuntungan, Medan Sunggal, dan Delitua.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan dalam keterangan persnya pada Jumat (7/3) bahwa penggerebekan dilakukan secara serentak oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek jajaran. Ia juga menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami berupaya agar praktik penyebaran dan penyalahgunaan narkoba ini tidak terulang lagi. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” ujar Gidion.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan, menambahkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil menangkap 14 orang yang diduga sebagai pemilik atau pengguna narkoba. “Total ada 14 orang yang berhasil kami amankan dari delapan lokasi yang kami gerebek,” ujarnya.

Di berbagai lokasi yang diserbu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, antara lain paket sabu, HT (handphone), alat penghisap sabu (bong), senjata tajam, timbangan digital, klip plastik, kertas pirex, dan enam unit sepeda motor.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi paket sabu, alat penghisap, plastik pembungkus narkoba, alat komunikasi, hingga sepeda motor,” kata Tommy.

Tommy juga menjelaskan bahwa dalam setiap penggerebekan sarang narkoba, pihaknya tidak hanya menangkap para pelaku tetapi juga melakukan pembongkaran dan pembakaran tempat-tempat yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *