KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya, terbaru memeriksa tiga orang saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar membenarkan pemeriksaan tersebut terkait korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dalam periode 2008 hingga 2018,
“Hari ini, tim penyidik JAM Pidsus memeriksa tiga orang sebagai saksi dari perkara korupsi Jiwasraya yang melibatkan tersangka IR,” kata Harli dalam keterangan pers, pada Kamis (6/3/2025) di Jakarta.
Dia katakan, saksi yang pertama berinisial FRH. Di mana saat korupsi itu berlangsung, ia memegang jabatan sebagain Direktur Utama PT Syailendra Capital.
Kemudian, katanya, saksi yang lain adalah ME. Jabatan saksi waktu itu sebagai Institutional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas.
Lalu, saksi ketiga berinisial MR, sselaku Kasi Penanaman Dana Divisi Keuangan & Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dari 2009 hingga 2024.
“Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya,” ucap Harli.
Pemeriksaan, katanya, berkaitan saat korupsi Jiwasraya pada periode 2008 hingga 2018 untuk pemberkasan tersangka IR.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka IR (Isa Rachmatarwata) saat ini menjabat Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Lagi, Tiga Saksi Diperiksa Kejagung Untuk Pemberkasan Dirjen Anggaran Kemenkeu


