KITAINDONESIASATU.COM – Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Komisi IV DPR RI memusnahkan 86,4 ton bawang bombai impor asal Belanda yang terdeteksi tercemar nematoda Aphelenchoides Fragariae, Jumat (28/2/2025).
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar bawang bertekanan tinggi di fasilitas incenerator milik Balai Uji Terap, Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina Uji Terap) Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
“Kami mendukung penuh Barantin sebagai garda terdepan dalam perlindungan sumber daya alam hayati melalui sistem biosekuriti untuk mendukung program swasembada pangan serta jaminan kualitas pangan,” ungkap Mayjen TNI Purn Sturman Panjaitan SH, mewakili pimpinan DPR Komisi IV saat memberi sambutan.
Dalam paparannya, bakteri Nematoda Aphelenchoides Fragariae merupakan nematoda patogen Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang menyerang daun, akar dan umbi.
Oleh sebab itu, pemusnahan dinilai perlu guna menjaga keamanan pangan dan mencegah menyebarnya OPTK ke lingkungan yang berpotensi menyerang tanaman strategis antara lain bawang merah dan bawang putih.
Terpisah, Kepala Barantin Sahat M Panggabean menyampaikan tindakan karantina pemusnahan adalah bagian dari sistem karantina untuk mencegah risiko masuk dan tersebarnya hama penyakit ke Indonesia.
“Intinya kita tidak mau, barang-barang yang dikirim ke Indonesia itu tidak baik, karena ini tidak aman dikonsumsi dan berbahaya untuk lingkungan,” kata dia.
Barantin sendiri memiliki sistem karantina yang berlapis, yakni tahapan pre border merupakan sistem karantina yang memastikan bahwa semua komoditas yang akan dikirim harus dijamin kesehatan dan keamanannya oleh negara asal.
At border yaitu pemeriksaan di pelabuhan atau bandara, sedangkan post border yaitu monitoring komoditas setelah pemasukan ke wilayah Indonesia.



