News

Maaf Sahur On The Road di Kota Tangerang Dilarang Keras

×

Maaf Sahur On The Road di Kota Tangerang Dilarang Keras

Sebarkan artikel ini
kapolrestro tangerang
Kombes Zain Dwi Nugroho

KITAINDONESIASATU.COM-Pemerintah Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang memohon maaf kepada warga Kota Tangerang, karena selama pelaksanaan puasa Ramadhan tidak mengizinkan untuk menggelar kegiatan sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR).

“Kegiatan konvoi berkedok SOTR untuk ditiadakan. Jika masih ada yang nekat, petugas patroli akan membubarkan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kemarin.

Larangan ini, lanjut Kapolres, dikeluarkan untuk menjaga situasi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah bulan Suci Ramadhan.

Selain SOTR, kegiatan lainnya yang juga dilarang yaitu perang sarung antarremaja yang bisa menimbulkan tawuran, balapan liar, dan menyalakan petasan. “Polisi akan melakukan patroli kewilayahan untuk mencegah perang sarung, balap liar, tawuran, atau masyarakat yang menyalakan petasan,” ujar Zain.

Jajarannya akan mengedepankan langkah-langkah persuasif dan pencegahan. Akan tetapi, bila terdapat masyarakat yang masih ndableg (bandel) akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan berlaku.

Semua ada konsekuensi hukum apabila ada sekelompok orang masih melanggar larangan aksi tawuran, balap liar, perang sarung, termasuk menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan orang banyak. “Mari kita semua menjalankan ibadah puasa dengan lancar, aman, dan nyaman,” ujar Zain.

Sebaiknya, kata Zain, masyarakat melakukan kegiatan yang positif dan produktif selama Ramadan, misalnya memperbanyak kegiatan ibadah, bertadarus, dan beritikaf di masjid. “Ini juga sejalan dengan aturan yang dikeluarkan Pemkot Tangerang,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menambahkan, Wali Kota Tangerang mengeluarkan Surat Edaran tentang Larangan Kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, ketenteraman, dan keamanan.

“Semua pengusaha hiburan untuk tidak membuka usahanya selama Ramadhan, termasuk mengimbau soal pengaturan jam buka rumah makan,” kata Maryono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *