News

Perizinan Jadi Gak Ribet, Wali Kota Bogor Luncurkan Hotline, Biar ‘Oknum’ Pungli Makin Keder

×

Perizinan Jadi Gak Ribet, Wali Kota Bogor Luncurkan Hotline, Biar ‘Oknum’ Pungli Makin Keder

Sebarkan artikel ini
Moments Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, sela-sela kegiatan pembekalan kepala daerah di Akmil Magelang (KIS/IST)
Moments Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, sela-sela kegiatan pembekalan kepala daerah di Akmil Magelang (KIS/IST)

KITAINDONESIASATU.COM– Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya keluhan masyarakat terkait kesulitan dalam pengurusan perizinan. Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, ia berencana meluncurkan nomor hotline yang dapat digunakan oleh warga untuk melaporkan oknum yang mempersulit proses perizinan atau bahkan meminta uang secara tidak sah.

“Pendirian nomor hotline ini merupakan respons langsung terhadap banyaknya keluhan dari warga dan pelaku usaha mengenai sulitnya mengurus perizinan di Kota Bogor,” ujar Dedie A. Rachim saat memberikan keterangan di sela-sela kegiatan pembekalan kepala daerah di Akmil Magelang, Kamis 27 Febuari 2025.

Selain fokus pada perizinan, dalam acara tersebut, Dedie juga menjelaskan pentingnya pertumbuhan ekonomi Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo Subianto yang ditargetkan mencapai 8 persen. Ia menekankan bahwa pencapaian ini harus didukung oleh investasi yang memadai dan pengurangan hambatan dalam proses berusaha.

“Penyesuaian regulasi serta penghilangan berbagai kendala dalam alur proses perizinan sangat penting untuk segera dilakukan,” tambahnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Atep Budiman, menyambut baik inisiatif Wali Kota. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan arahan tersebut demi meningkatkan pelayanan perizinan.

Baca Juga  Biskita Bogor Kembali Melaju, Wali Kota Dedie Janji Tarif Murah, Tapi Efisien

“Kami akan melakukan pembenahan, mulai dari regulasi hingga penyederhanaan prosedur, agar pelayanan perizinan dapat dipercepat. Ini termasuk penerbitan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2023,” ungkap Atep.

Lebih lanjut, ia menambahkan, “Hotline ini akan menjadi saluran untuk menjaring keluhan dan pengaduan masyarakat, sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota, agar pelayanan perizinan yang diberikan profesional dan berintegritas.”

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan minat investor untuk berinvestasi di Kota Bogor. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran (SiBadra) yang memudahkan mereka dalam menyampaikan pengaduan, saran, dan permintaan layanan publik langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga  RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi Disahkan

Aplikasi SiBadra, yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store, terintegrasi dengan WhatsApp untuk mempermudah warga dalam melaporkan masalah yang mereka hadapi. Dengan inovasi ini, diharapkan pelayanan publik di Kota Bogor dapat menjadi lebih responsif dan efektif. (Nicko/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *