News

Isbat Nikah Terpadu Kota Tangerang Diikuti 89 Pasangan Suami Istri

×

Isbat Nikah Terpadu Kota Tangerang Diikuti 89 Pasangan Suami Istri

Sebarkan artikel ini
isbatnikah
Foto istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Pemkot Tangerang menggelar program Isbat Nikah Terpadu diikuti 89 pasangan suami istri (pasutri) di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Selasa (25/2/2025).

Sebelumnya, pernikahan mereka diketahui tidak tercatat secara administratif dan tidak diakui negara secara hukum, meski sah secara syariat Islam. Dengan menjalani Isbat Nikah, ke-89 pasutri pernikahannya disahkan negara.

Wakil Walikota Tangerang Maryono Hasan yang menyaksikan Isbat Nikah warganya menyatakan, Isbat Nikah penting bagi pasutri agar legalitas pernikahan dilindungi secara hukum oleh negara.

“Pemkot Tangerang ingin memberi kepastian hukum kepada warganya untuk menjalani Isbat Nikah. Dengan memiliki dokumen pernikahan yang resm, negara menjamin dan melindungi pernikahan warganya,” ujar Maryono.

Dari tahun ke tahun, lanjut Maryono, peserta program Isbat Nikah menurun. Artinya, warga telah sadar akan legalitas dan status hukum pernikahan.

Dari laporan yang ada, peserta Isbat Nikah mengalami penurunan. Pada 2019 diikuti 640 pasutri, kemudian tahun 2021 turun menjadi 450 pasutri, lalu tahun 2023 turun drastis hanya diikuti 146 pasutri dan tahun 2025 Cuma terdapat 89 pasutri mengikuti Isbat Nikah.

“Penurunan ini sangat baik, itu artinya makin banyak warga yang sadar akan pentingnya pengakuan pernikahan mereka dari negara,” ujar Maryono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *