Berita Utama

Peras Kepala Desa, Urusannya dengan Jaksa Agung Muda Intelijen

×

Peras Kepala Desa, Urusannya dengan Jaksa Agung Muda Intelijen

Sebarkan artikel ini
Yandri Susanto
Mendes PDT Yandri Susanto (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meluncurkan aplikasi Jaga Desa. Aplikasi Jaga Desa memungkinkan kepala desa dan perangkatnya untuk melaporkan ancaman, pemerasan, atau penyalahgunaan wewenang secara real-time dan langsung berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung),

Dalam audiensi bersama Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kantor Kemendes Kalibata, Yandri menegaskan keberanian kepala dedsa melawan melawan oknum nakal sangat diharapkan..

“Kalau ada yang mengancam, memeras, jangan takut. Dilawan dan laporkan melalui aplikasi Jaga Desa! Ini sistem monitoring online yang bisa langsung diakses dan ditindaklanjuti,” ujar Yandri, akhir pekan lalu.

Langkah Pelaporan di Jaga Desa

Bagi perangkat desa atau kepala desa yang akan menggunakan aplikasi Jaga Desa berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi: Aplikasi Jaga Desa diunduh melalui Play Store atau App Store.

2. Buat Akun: Daftar dengan identitas resmi kepala desa atau perangkat desa.

3. Laporkan Kasus: Masukkan detail laporan seperti kronologi kejadian, bukti pendukung (foto, video, atau dokumen), dan identitas pelaku.

4. Tunggu Respons: Laporan akan diproses langsung oleh Kejaksaan Agung dan Kemendes PDT.

Aplikasi Jaga Desa tidak hanya berfungsi untuk melaporkan kasus intimidasi atau pemerasan, tetapi juga memiliki sejumlah manfaat lainnya:

– Meningkatkan Transparansi: Memastikan pengelolaan dana desa yang lebih terbuka dan akuntabel.

– Mencegah Penyalahgunaan Wewenang: Menekan tindakan korupsi atau pungutan liar di tingkat desa.

– Mempermudah Penyelesaian Konflik: Baik sengketa lahan, infrastruktur, maupun masalah hukum lainnya. – Mendukung Kemajuan Desa: Aplikasi Jaga Desa terintegrasi dapat memantau pembangunan desa lebih efektif.
Jangan ragu dam jangan takut melapor!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *