KITAINDONESIASARU.COM – Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, kembali memberikan penghormatan kepada almarhum Bacharuddin Jusuf Habibie. Melalui unggahan di Instagram pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Mahfud menyebut Habibie sebagai “Mutiara Republik” yang menjadi “jembatan emas reformasi”.
Menurut Mahfud, salah satu pengorbanan terbesar Habibie adalah rela mengesampingkan kepentingan pribadi demi kepentingan negara.
Adalah keputusan Habibie untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1998. “Ketika gerakan reformasi mulai bergulir dan berhasil menjatuhkan Soeharto, secara konstitusi Habibie bisa menjadi Presiden RI mulai thn 1998 sampai thn 2003,” tulis Mahfud.
Namun, Habibie memiliki visi yang lebih besar. “Tapi, Habibie mengatakan, ia tidak akan lama menjadi presiden, hanya untuk menyiapkan pemilu dan membangun demokrasi,” imbuhnya.
Faktanya, Habibie hanya menjabat sebagai Presiden Indonesia selama 8 bulan. Padahal, secara konstitusi, beliau berhak menjabat hingga 3,5 tahun.
Keputusan ini menunjukkan betapa besar jiwa negarawan yang dimiliki Habibie dan betapa kuatnya komitmen beliau terhadap demokrasi.
Dengan demikian, Mahfud MD menegaskan kembali bahwa Bacharuddin Jusuf Habibie adalah sosok yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Pengorbanan dan dedikasinya dalam memperjuangkan demokrasi akan selalu dikenang. (dodo hawe)



