KITAINDONESIASATU.COM – Komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk mengawal usulan penambahan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk desa-desa di wilayah tersebut.
Bantuan ini, yang sebelumnya hanya sebesar Rp 130 juta per desa, akan dinaikkan menjadi Rp 300 juta per desa.
Program ini merupakan janji Gubernur Jawa Barat terpilih selama kampanye, dan akan mencakup lebih dari 5000 desa di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Bogor.
Anggota Komisi 3 DPRD Jawa Barat, Ricky Kurniawan, Lc, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden berpotensi mempengaruhi realisasi program tersebut.
“Rencananya seperti itu. Kan Kang Dedy belum dilantik jadi Gubernur. Setelah itu, baru kita bahas bersama dan usulkan apakah realisasinya bisa di tahun 2025 atau 2026. Saya rasa Kang Dedy sangat bersemangat untuk membangun desa di Jawa Barat,” jelas Ricky Kurniawan dikutip Selasa 18 Februari 2024.
Meskipun demikian, tidak semua desa di Jawa Barat memiliki dukungan anggaran yang kuat dari pemerintah daerah induk untuk mencapai status desa mandiri atau desa maju.
Di Kabupaten Bogor, misalnya, terdapat alokasi khusus berupa bantuan keuangan infrastruktur desa sebesar Rp 1 miliar per desa, yang bahkan dijanjikan akan meningkat menjadi Rp 1,5 miliar per desa setiap tahunnya.
Bantuan ini tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga dapat digunakan untuk program-program lain, seperti pengembangan sumber daya manusia.
Hj. Sri Budi Sayekti, Kepala Desa Cipayung Girang di Kecamatan Megamendung, menambahkan bahwa alokasi dana provinsi digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.


