News

Indonesia Darurat Narkoba, Lapas Jadi Tempat Peredaran Barang Ilegal

×

Indonesia Darurat Narkoba, Lapas Jadi Tempat Peredaran Barang Ilegal

Sebarkan artikel ini
darurat narkoba
Kementerian Imipas dengan Kapolri bersama jajaran melakukan audensi, pada Jumat (14/2/2025) di Jakarta. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Jeruji sel menjadi tempat aman bagi peredaran Narkoba dan Indonesia sudah masuk kategori darurat barang ilegal tersebut.

Sehingga diperlukan kolaborasi Kementerian Imipas dan Polri, agar razia barang haram di sel tahanan efektif dan manjur.

Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, razia yang dilakukan pihaknya di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), selama ini kurang efektif lantaran jumlah personel yang sedikit.

“Karenanya, kami membutuhkan bantuan Polri agar pengamanan di Lapas efektif, dan berkurangnya peredaran Narkoba di sel tahanan,” kata Agus Andrianto kepada wartawan, pada Jumat (14/2/2025) di Jakarta.

Baca Juga  Tragedi Haji Jalur Ilegal: Satu WNI Tewas, Dua Lainnya Diselamatkan

Sekaitan itu, Kementerian Imipas melakukan audensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Kabaintelkam, Kabareskrim Polri bersama sejumlah pejabat lainnya.

Menurut Menteri Imipas, kolaborasi tersebut harus dilakukan guna mensukseskan Asta Cita Presiden, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas. 

Upaya-upaya antisipisasi sudah dilakukan, katanya, antara lain dengan memindahkan sejumlah 313 narapidana ke penjara dengan tingkat pengamanan tinggi, di UPT Maximum Security Nusa kambangan. 

Karena para bandit itu, sebelumnya sukses mengendalikan dan mengedarkan narkoba dari dalam penjara.

Baca Juga  Artis Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Narkoba dalam Rokok Elektrik

Upaya kerja sama dengan aparat penegak hukum, juga sudah dilakukan Kementerian Imipas dengan membuat surat edaran ke seluruh Lapas untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *