News

Ayah Durjana di Labusel Cabuli Putri Kandung Hingga Miliki Anak

×

Ayah Durjana di Labusel Cabuli Putri Kandung Hingga Miliki Anak

Sebarkan artikel ini
cabul 1
Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COM – Pria di Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara tega mencabuli putri kandungnya hingga hamil dan melahirkan anak. Tersangka berinisial HR (40) harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasus perbuatan amoral ini terungkap setelah ibu korban melaporkan peristiwa ini pada 23 Januari 2025. Saat itu, korban merasakan perutnya sakit pada 1 Januari 2025.

Keluarga membawa korban ke Puskesmas Aek Batu. Dokter Puskesmas menyebut korban sedang hamil. Sang ibu yang mendengar penuturan kaget dan mendesak siapa yang menghamilinya. Ternyata korban mengaku diperkosa ayah kandungnya.

“Ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya pada 23 Januari 2025,” kata Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasat Reskrim AKP E R Ginting, Kamis (13/2/2025).

Atas laporan ibu korban, Satuan Reskrim Polres Labusel menangkap HR di Kepenghuluan Teluk Melawan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Selasa (11/2/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

“Kita tetapkan HR sebagai tersangka pencabulan anak kandungnya setelah kita mendapatkan dua alat bukti yang cukup,” sebut AKP Endang R Ginting.

Pelaku mengakui mencabuli putri kandungnya secara berulang hingga hamil dan melahirkan seorang anak. Aksi bejad itu dilakukan tersangka setiap rumah mereka dalam keadaan sepi. Tersangka kerap mengancam korban jika ingin melampiaskan nafsu bejadnya.

“Kalau rumah sedang sepi, dan atau ibu korban pergi belanja, tersangka mulai menjalankan aksinya. Itu dilakukan secara berulang,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Tindak pidana seperti ini tidak bisa ditoleransi, terlebih korbannya adalah anak kandung sendiri.Kami pastikan kasus ini akan ditangani dengan serius dan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak,” pungkasnya.(Lilik/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *